BerandaBerita UtamaGang Subur Tebing Tinggi Rawan Narkoba, Pria Ini Ditangkap Miliki 3,07 Gram...

Gang Subur Tebing Tinggi Rawan Narkoba, Pria Ini Ditangkap Miliki 3,07 Gram Sabu

- Advertisement -

TEBINGTINGGI – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tebing Tinggi, Senin (30/3/2026) dini hari.

Pelaku berinisial FAS (23) ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan,.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi dimaksud.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 3,07 gram, satu plastik klip kosong, satu bungkus plastik berisi klip kosong, satu pipet berbentuk skop dan satu unit handphone.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

#Taggar Trending