Ketahanan sistem keuangan Indonesia kembali menunjukkan tajinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional tetap mencatatkan tren pertumbuhan yang positif hingga akhir kuartal pertama tahun ini.
Menariknya, raihan solid ini dicapai tepat di tengah bayang-bayang gejolak ekonomi global dan tingginya volatilitas di pasar keuangan internasional.
Penyaluran Kredit Meroket 9,49 Persen
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membeberkan angka fantastis terkait aliran dana segar yang masuk ke sektor riil.
“Pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659,05 triliun,” ungkap Dian, Rabu (6/5/2026).
Angka tersebut mengindikasikan adanya akselerasi jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang tumbuh di level 9,37 persen per tahun. Pertumbuhan ini ditopang secara kolektif oleh bank milik negara (Himbara), bank swasta nasional, hingga kantor cabang bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Konstruksi dan Investasi Jadi Sektor Primadona
Jika dibedah berdasarkan sektor ekonomi dan jenis penggunaannya, aliran kredit perbankan menunjukkan dinamika yang sangat sehat untuk pembangunan jangka panjang:
- Sektor Konstruksi: Menjadi primadona dengan pertumbuhan meroket hingga 46,67 persen secara tahunan.
- Jenis Penggunaan: Kredit investasi memimpin dengan lonjakan 20,85 persen. Diikuti oleh kredit konsumsi (5,88 persen) dan kredit modal kerja (4,38 persen).
- Segmen Bisnis: Kredit korporasi tumbuh kuat di angka 14,88 persen. Kabar baiknya, kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mulai menunjukkan grafik positif dengan pertumbuhan 0,12 persen.
Likuiditas Aman dan Kualitas Kredit Terjaga
Dari sisi penghimpunan dana, kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uang di bank juga meningkat pesat. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,55 persen menjadi Rp10.230,81 triliun, didorong oleh peningkatan simpanan giro yang melesat 21,37 persen.
Berlimpahnya DPK ini berbanding lurus dengan memadainya tingkat likuiditas perbankan. Hal ini tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level ideal 84,64 persen pada Maret 2026.
“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian. Namun, industri perbankan Indonesia masih memiliki permodalan dan likuiditas yang kuat,” jelas Dian.
Kekuatan ini disempurnakan dengan kualitas aset yang tetap terjaga ketat. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat terkendali di level aman, yakni 2,14 persen.
Ke depannya, OJK bersama pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pembiayaan, khususnya bagi UMKM. Lahirnya regulasi yang mempermudah akses modal diharapkan mampu mempercepat roda perekonomian, menciptakan lapangan kerja baru, dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional secara inklusif.
