BerandaBerita UtamaPolda Riau Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

- Advertisement -

Aparat penegak hukum kembali menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika. Jajaran Polres Kepulauan Meranti di bawah naungan Polda Riau sukses membongkar sindikat penyelundupan narkoba jaringan internasional melalui jalur laut dan menyita 27 kilogram sabu.

Wakapolda Riau, Irjen Hengki Haryadi, menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman paling serius bagi masa depan generasi bangsa. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat Riau memiliki posisi geografis yang strategis dan kerap dijadikan pintu masuk favorit peredaran narkotika internasional.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga,” terang Irjen Hengki dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Hengki juga menambahkan bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap siapapun yang terlibat dalam pusaran kejahatan ini, termasuk jika ada oknum aparat yang berani bermain mata.

Aksi Heroik di Tengah Laut

Keberhasilan operasi ini merupakan buah manis dari sinergitas antara Polres Kepulauan Meranti dan pihak Bea Cukai. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, membeberkan kronologi menegangkan saat proses penangkapan yang berlangsung di perairan Kecamatan Tasik Putri Buyung.

Setelah melakukan pengintaian tertutup selama dua pekan, tim Satresnarkoba mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026.

“Kami melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal pompong agar pelaku tidak curiga. Saat melihat kapal tersebut melintas, kami langsung melakukan pengejaran,” ungkap AKBP Aldi.

- Advertisement -

Situasi di lapangan sempat memanas. Dalam proses pengejaran tersebut, seorang personel kepolisian bahkan harus nekat melompat dan berenang menuju speedboat pelaku demi mengamankan target.

Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38) asal Bengkalis sempat memberikan perlawanan keras. Akibatnya, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. “Sudah kami berikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan, sehingga kami lakukan penindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki,” jelas Aldi.

Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 paket sabu seberat total 27 kilogram. Rinciannya meliputi 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

“Dari total 27 kilogram sabu yang berhasil diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami,” tegas Aldi bangga.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengingatkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, seperti Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi “jalur merah” masuknya narkotika, sehingga pengawasan terpadu secara nasional harus terus ditingkatkan.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

#Taggar Trending

- Advertisment -