Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan strategis terkait standarisasi insentif dan penghargaan bagi guru secara nasional. Langkah tegas ini diambil secara khusus guna mengatasi ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik akibat perbedaan kapasitas keuangan atau fiskal masing-masing daerah di Indonesia.
Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, mengungkapkan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air saat ini masih terbagi berdasarkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau pendidikan tinggi itu berada di pusat, kemudian pendidikan menengah atas itu berada di provinsi,” jelas Ivan dalam wawancaranya, Sabtu (2/5/2026).
Atasi Ketimpangan Antar Daerah
Pembagian kewenangan tersebut rupanya berdampak langsung pada perbedaan kualitas layanan dan apresiasi, tak terkecuali dalam hal pemberian insentif kepada para guru. Ivan membeberkan bahwa daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat, seperti di wilayah Pulau Jawa, tentu memiliki dukungan anggaran yang jauh lebih memadai untuk tenaga pendidiknya.
Menangkap persoalan ketimpangan ini, pemerintah pusat akhirnya berupaya melakukan intervensi konkret melalui sebuah kebijakan berskala nasional.
“Kami sedang menyiapkan regulasi untuk memastikan adanya standar penghargaan bagi guru di seluruh Indonesia,” tegas Ivan.
Fokus Ekstra untuk Daerah Tertinggal
Selain membuat pedoman standar, pemerintah juga berencana untuk mengucurkan insentif tambahan khusus bagi para guru yang bertugas di daerah tertinggal. Insentif ini akan diberikan untuk melengkapi gaji pokok dan tunjangan yang selama ini diterima sebagai bentuk apresiasi nyata.
Meski skema tunjangan seperti tunjangan daerah khusus dan kemahalan sudah pernah ada sebelumnya, Ivan menekankan bahwa regulasi baru ini akan memastikan implementasi kebijakan tersebut menjadi jauh lebih terstandar dan merata di seluruh pelosok negeri.
“Harapannya, guru yang bertugas di daerah tertinggal mendapatkan dukungan yang lebih layak, sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat secara merata,” ucap Ivan penuh harap.
Inisiatif dan Dukungan Kepala Daerah
Di tingkat daerah, komitmen peningkatan kesejahteraan ini juga mulai disambut positif. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk terus mendongkrak kesejahteraan guru honorer demi memperkuat kualitas pendidikan di Benua Etam.
“Pendidikan adalah cara memutus rantai kemiskinan menuju kemakmuran. Karena itu kualitas dan standarisasi guru harus baik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons apresiasi para guru honorer atas insentif provinsi senilai Rp500.000 per bulan, yang nilainya saat ini lebih tinggi dari insentif pusat (Rp300.000). Sebagai langkah nyata ke depan, Pemprov Kaltim bahkan menargetkan kenaikan insentif bagi guru non-ASN hingga menyentuh angka Rp1.000.000 di masa mendatang, menyesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.



