BANDAR SERI BEGAWAN – Kabar mengejutkan datang dari Istana Nurul Iman, Brunei Darussalam. Sultan Hassanal Bolkiah secara resmi mencabut gelar kerajaan yang disandang oleh menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Keputusan tegas pencabutan gelar kehormatan tersebut dilaporkan berkaitan erat dengan dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh sang menantu, sehingga dinilai telah mencoreng marwah dan nama baik keluarga besar Kesultanan Brunei.
Titah Langsung Sultan Bolkiah
Mengutip laporan New Straits Times, Senin (10/8/2026), pengumuman resmi mengenai pencabutan gelar ini telah dirilis oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan sejak 8 Agustus lalu. Gelar kerajaan yang resmi dicabut dari Pengiran Raabi’atul adalah “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan keputusan mutlak dari pemimpin tertinggi Brunei.
“Pencabutan gelar kerajaan tersebut merupakan titah yang dikeluarkan langsung oleh Kebawah Duli Yang Maha Mulia Sultan Hassanal Bolkiah, dan berlaku efektif segera setelah diumumkan,” jelas keterangan resmi Kantor Kepala Protokol Kerajaan.
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah sendiri merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, yang tak lain adalah putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah bersama Ratu Saleha.
Alasan di Balik Pencabutan Gelar
Pernyataan resmi dari Kantor Kepala Protokol Kerajaan memang tidak menjabarkan secara rinci mengenai insiden atau alasan spesifik di balik keputusan titah tersebut.
Namun, berdasarkan laporan jaringan media lokal Brunei, RTB News, langkah tegas itu diambil menyusul adanya perilaku Pengiran Raabi’atul yang dianggap tidak patut dilakukan oleh seorang istri anggota keluarga bangsawan Kesultanan Brunei.
Berikut adalah ringkasan fakta terkait pencabutan gelar kerajaan tersebut:
| Keterangan | Detail Informasi |
| Nama yang Bersangkutan | Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah |
| Status Keluarga | Istri Pangeran Abdul Malik (Menantu Sultan Bolkiah) |
| Gelar yang Dicabut | Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri |
| Dasar Pencabutan | Titah langsung Sultan Hassanal Bolkiah |
| Alasan Utama | Dinilai berperilaku tidak pantas dan mencoreng nama baik Kesultanan |
Perilaku sang menantu dinilai tidak hanya mencoreng reputasi istana, tetapi juga dianggap menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah selaku kepala negara sekaligus kepala keluarga kerajaan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan lebih detail dari pihak kerajaan mengenai bentuk perilaku tidak pantas yang dimaksud.



