Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan langkah nyata dalam merespons arahan Presiden terkait kesejahteraan buruh pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Guna memastikan perlindungan pekerja berjalan secara efektif, transparan, dan berkeadilan di seluruh penjuru Tanah Air, Polri terus mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang telah beroperasi sejak 20 Januari 2026.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa optimalisasi layanan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam melindungi para pekerjanya.
“Arahan Presiden pada May Day menegaskan negara hadir melindungi pekerja dan buruh secara menyeluruh. Polri memastikan perlindungan melalui layanan konsultasi, pengaduan, dan penegakan hukum,” ujar Komjen Dedi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Pusat Layanan Terpadu Lintas Sektor
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, memaparkan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini dirancang secara khusus sebagai pusat layanan terpadu. Pendekatannya menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara akuntabel.
“Desk Ketenagakerjaan melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Setiap laporan ditangani cepat, transparan, dan akuntabel melalui sinergi lintas sektor,” jelas Brigjen Irhamni.
Catatan Kinerja dan Penanganan Kasus
Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri telah mencatatkan sejumlah kinerja positif yang signifikan. Dalam aspek penegakan hukum saja, Polri mencatat telah menerima setidaknya 144 laporan pengaduan terkait tindak pidana ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara 109 perkara lainnya sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.
Rentetan kasus yang ditangani terbilang krusial bagi hajat hidup pekerja, meliputi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pembayaran pesangon, sengketa upah, masalah keselamatan kerja, pemberangusan serikat pekerja, hingga karut-marut kepesertaan BPJS.
Selain menindak lanjuti pengaduan, Desk Ketenagakerjaan juga sukses melakukan penyelamatan dan pemulangan pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang secara intensif. Komitmen kuat Polri dalam hal perlindungan pekerja ini bahkan diganjar apresiasi berupa penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific untuk Kapolri.
Ke depannya, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat Desk Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan guna mendukung terwujudnya keadilan sosial serta pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
