Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MSL (41) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah berupaya melakukan perlawanan dan memprovokasi massa saat hendak diringkus petugas.
Penangkapan dramatis ini terjadi di kawasan Percut Sei Tuan pada Minggu (3/5/2026) malam. MSL tidak sendiri; ia ditangkap bersama seorang rekan lainnya berinisial ZH (54) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika yang sama.
Hasil Pengejaran Intensif Dua Hari
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa kedua pelaku sebenarnya sudah lama masuk dalam radar pengawasan kepolisian. Mereka terdeteksi aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bagan, sebuah kawasan yang selama ini dikenal cukup rawan terhadap peredaran narkoba.
“Keduanya sudah lama masuk radar kita setelah terdeteksi aktif mengedarkan sabu di wilayah Bagan, kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika,” tegas Kompol Rafli dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026). Penangkapan ini merupakan buah dari pengejaran intensif yang dilakukan tim selama dua hari berturut-turut.
Perlawanan dan Provokasi Warga
Detik-detik penangkapan tersebut diwarnai ketegangan ketika MSL berusaha melarikan diri dari sergapan petugas. Tidak hanya sekadar melawan, MSL bahkan bertindak nekat dengan mencoba memprovokasi warga sekitar agar menghalangi langkah petugas kepolisian di lapangan.
Melihat situasi yang semakin memanas dan membahayakan keselamatan personel, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan terarah ke arah pelaku.
“Kondisi itu memaksa kita bertindak cepat. Setelah kita lakukan tembakan peringatan tidak diindahkan, kita melepaskan tembakan terarah,” lanjut Rafli menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Barang Bukti dan Pengembangan Jaringan
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 100 gram yang dikemas dan siap untuk diedarkan ke masyarakat. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang diduga melibatkan kedua tersangka tersebut.
“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba melawan, akan kami tindak tegas dan terukur,” tutup Kompol Rafli sebagai peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya di wilayah Medan.
