Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menunjukkan komitmen serius dalam mengawal distribusi energi nasional.
Sepanjang periode Januari hingga April 2026, aparat berhasil membongkar sebanyak 66 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Dari rangkaian penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 26.484 liter BBM subsidi.
Jumlah tersebut terdiri dari 8.904 liter Pertalite dan 17.508 liter solar, serta turut disita sebanyak 410 tabung LPG.
Aksi ilegal para spekulan ini ditaksir mengakibatkan potensi kerugian negara yang cukup fantastis, yakni mencapai kurang lebih Rp 7.526.090.244.
Apresiasi BPH Migas atas Kolaborasi Aparat
Keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap jaringan mafia subsidi ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial untuk memastikan energi yang disubsidi negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Wahyudi Anas sebagaimana dikutip dari laman resmi BPH Migas pada Minggu (3/5/2026).
Modus Operandi: Dari Tangki Modifikasi hingga QR Code Ganda
Wahyudi mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara licik untuk mengelabui petugas dan menguras pasokan subsidi. Beberapa modus yang ditemukan di lapangan antara lain:
- Modifikasi Tangki Kendaraan: Mengubah kapasitas tangki asli kendaraan agar bisa menampung BBM dalam jumlah jauh lebih besar sekali pengisian.
- Penggunaan QR Code Ganda: Menyalahgunakan identitas digital untuk mendapatkan jatah subsidi berkali-kali.
- Pembelian dengan Jeriken Tanpa Izin: Melakukan pengadaan BBM menggunakan jeriken tanpa dilengkapi Surat Rekomendasi yang sah dari instansi terkait.
Wahyudi menegaskan bahwa praktik-praktik curang tersebut sangat merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi negara.
Pemicu Penyalahgunaan dan Langkah Pengawasan ke Depan
Tingginya disparitas atau perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dinilai menjadi pemicu utama yang menggiurkan bagi para pelaku untuk melakukan penyelewengan.
Selain itu, lonjakan signifikan distribusi BBM di Jawa Timur membuat pengawasan harus diperketat guna mencegah terjadinya antrean panjang atau gangguan pasokan yang bisa menghambat aktivitas ekonomi daerah.
BPH Migas juga memberikan perhatian khusus pada keamanan data digital konsumen. Wahyudi mengimbau masyarakat untuk melakukan reaktivasi QR Code di beberapa wilayah dan menekankan agar kode tersebut tidak dipindahtangankan kepada orang lain.
“Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya penuh harap agar penyaluran energi di tahun 2026 tetap berjalan lancar dan produktif bagi seluruh rakyat.
