BerandaBerita UtamaSah! DPR dan Pemerintah Sepakat UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Akhir 2026

Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Akhir 2026

- Advertisement -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menemui kata sepakat terkait penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Kedua belah pihak berkomitmen penuh agar beleid tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak disorot publik.

“Pemerintah dan DPR sudah sepakat. Bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” tegas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).

Bukan Sekadar Revisi, Susun dari Awal

Menurut penjelasan Dasco, regulasi yang akan digodok di Senayan ini bukanlah sekadar revisi atau tambal sulam dari aturan-aturan sebelumnya.

Pemerintah dan DPR memastikan akan menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru tersebut secara menyeluruh alias fresh dari awal.

Pembentukan UU baru ini menjadi amanat mutlak dari putusan MK. Pihak Mahkamah menilai bahwa aturan ketenagakerjaan yang lama sudah terlalu sering mengalami uji materi secara konstitusional, sehingga rentan menimbulkan ketidakpastian.

- Advertisement -

Berdasarkan catatan dari Mahkamah Konstitusi, substansi pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat telah diuji hingga sebanyak 37 kali. Dari puluhan rentetan perkara tersebut, sebagian gugatan di antaranya telah dikabulkan, baik seluruhnya maupun sebagian.

Jawab Tuntutan Pekerja Nasional

Di sisi lain, sejumlah ketentuan dalam aturan lama itu juga telah dirombak berkali-kali melalui UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, pemerintah menilai kehadiran sebuah regulasi ketenagakerjaan baru yang jauh lebih komprehensif, kuat, dan mampu memberikan kepastian hukum sudah sangat mendesak untuk direalisasikan.

Kepastian percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan ini sekaligus menjawab salah satu tuntutan utama dari kelompok pekerja dalam aksi May Day 2026.

Kalangan buruh menaruh harapan besar agar aturan baru tersebut kelak benar-benar mampu memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

Sebagai penutup, Dasco kembali memastikan bahwa DPR dan pemerintah akan terus mengebut proses pembentukan regulasi tersebut sesuai dengan target waktu yang telah disepakati, demi menjawab berbagai persoalan pelik ketenagakerjaan nasional.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

#Taggar Trending